Selasa, 03 Juni 2014

KULIAH ILMU NEGARA


Kuliah Ilmu Negara
“TEORI TUJUAN DAN FUNGSI NEGARA”



Pendahuluan

*    Tujuan : sasaran yang hendak dicapai, sifatnya absrak/idiil
*    Fungsi : pelaksanaan dari tujuan yang hendak dicapai, sifatnya riil/konkret.
ü Negara = sebuah bahtera.
ü Pemerintah = nahkoda
          negara = alat/sarana/jembatan emas
          pemerintah = pelaksana/penyelenggara


TEORI TUJUAN NEGARA

  1. Kekuatan/Kekuasaan Sbg Tujuan
  2. Keamanan & Ketertiban Sbg Tujuan
  3. Kemerdekaan & Keadilan Sbg Tujuan
  4. Kesejahteraan & Kebahagiaan Sbg Tujuan

1. KEKUATAN/KEKUASAAN SEBAGAI TUJUAN
  • Keberadaan negara ditujukan untuk kebesaran dan keharuman semata-mata penguasanya. Tidak dipikirkan adanya penderitaan pihak lain yang timbul dari adanya peperangan dan pemaksaan yang dilakukakan penguasa demi mendapatkan kebesaran dan keharuman itu. Tokohnya : JENGIS KHAN
2. KEAMANAN & KETERTIBAN SBG TUJUAN
  • Perdamaian dicapai dengan pengorbanan sebagian kemerdekaan tiap individu kedalam kolektivitas negara = perjanjian masyarakat
  • Perjanjian masyarakat membentuk negara dalam kerangka menciptakan keamanan dan ketertiban
            Tokohnya : THOMAS HOBBES

3. KEMERDEKAAN & KEADILAN SBG TUJUAN
  • MONTESQUIEU : memberi kebebasan bg setiap individi/WN untuk bergerak menurut panggilan jiwanya masing2 untuk menjamin kebebasan hak warganya
  • PLATO : kekuasaan negara berdasar pada peri keadilan
  • ARISTOTELES : negara untuk menjamin kebebasan/kebaikan WN


4. KESEJAHTERAAN & KEBAHAGIAAN SBG TUJUAN
  • Konsep negara WELFARE STATE, adanya negara bertujuan untuk menciptakan dan menjamin kesejahteraan dan kebahagiaan WN-nya. Kesejahteraan dan kebahagian moril materi.

TEORI FUNGSI NEGARA

Menurut Pandangan :
l  Anarkhisme/No Rule
l  Individualisme/Doktrin Laissez Faire
l  Sosialisme


1. ANARKHISME/ NO RULE
  • pandangan yang menyangkal adanya pemerintah/tanpa pemerintahan
  • dasar : kodrat mns adl baik+bijaksana shg mns tdk membthkn alat2 pemaksa berupa pemerintah/negara untuk menjamin keamanan & ketertiban masyarakat
  • fungsi negara/pemerintah dpt dilaksanakan perhimpunan yg dibtk secara sukarela(voluntary assosiations) tanpa alat-alat paksaan, tanpa polisi, tanpa hakim, tanpa pengadilan

  • Ajaran Anarkhisme :
1)    menghendaki masyarakat yg bebas tanpa organ2 paksaan yg membelenggu & mengekang kebebasan individuil
2)  menghendaki masyarakat yg tertib yg diselenggarakan oleh individu2 itu sendiri dlm perhimpunan sukarela
     
2. INDIVIDUALISME/DOKTRIN LAISSEZ FAIRE
  • negara : suatu keburukan yg terpaksa diterima, namun masih bermanfaat sekalipun hanya utk menjamin keamanan dan ketertiban
  • fungsi negara : memelihara dan mempertahankan keamanan dan ketertiban individu dan masyarakat
  • negara : sebagai penjaga malam+btk negara yg liberal
  • Dasar Negara Individualis :
1)      Dasar Etis : tujuan mns adl perkembangan harmonis dr seluruh kemampuannya. ini bs dilaksanakan dgn kebebasan yg seluas mungkin krn itu mns hrs diberi peluang agar dpt melaksanakan kebebasan sebesar mungkin utk mewujudkan tujuan negara
2)      Dasar Ekonomis : fungsi negara harus ditujukan pada penciptaan suasana yg memungkinkan individu dpt bersaing dgn bebas utk mencapai masyarakat yg makmur.
3)      Dasar Ilmiah : pertumbuhan biologis mns seperti  pada kehidupan binatang didasarkan pada “survival of the fittest” bahwa mns/masyarakat harus dpt menyingkirkan orang2 yang berfisik lemah, miskin, dan orang cacat utk memberikan tempat bg individu2 yg sehat jasmani dan ruhani demi kesejahteraan hidup.

3. SOSIALISME
  • Suatu gerakan sosial yg menghendaki campur tangan pemerintah yang seluas mungkin dalam bidang perekonomian, menghendaki penguasaan bersama dr alat2 produksi dan perluasan aktivitas negara sampai pada bidang perekonomian yang sekecil2nya. Fungsi negara harus diperluas sehingga tiada lagi aktivitas yg tdk diselenggarakan oleh negara dalam rangka pemenuhan kebutuhan bersama.
  • Lawan dari Anarkhisme


Tidak ada komentar:

Posting Komentar